Miris, Demi Modal Nikah Sepasang Kekasih Nekat Curi Motor
Selasa, 29 April 2025 – 17:45 WIB

Miris, Demi modal nikah, sepasang kekasih di Kabupaten Bandung nekat mencuri kendaraan bermotor. Foto: ANTARA/HO-Polresta Bandung
Sepasang kekasih itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ant/jpnn)
Demi modal nikah, sepasang kekasih di Kabupaten Bandung nekat mencuri kendaraan bermotor.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News