Sejumlah Kontraktor di Karawang Jadi Korban Penipuan Proyek Oknum ASN Dinas Pertanian
Kamis, 17 April 2025 – 11:00 WIB

Ilustrasi uang rupiah. Foto: dok.JPNN.com
Jadi, jika pemborong tersebut dijanjikan mendapatkan 15 proyek kegiatan, maka yang bersangkutan harus setor uang sekitar Rp225 juta.
Meski telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum ASN tersebut, hingga kini beberapa pemborong belum mendapatkan proyek kegiatan yang dijanjikan oleh oknum ASN Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang.
"Kami sedang menyiapkan untuk membantu para pemborong melakukan pelaporan ke aparat penegak hukum di Karawang," katanya. (antara/jpnn)
Sejumlah kontraktor di Kabupaten Karawang menjadi korban penipuan oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP)
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News