Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa untuk Mengadili Dokter Priguna
Rabu, 16 April 2025 – 16:00 WIB

Ilustrasi persidangan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Aksi pemerkosaan itu dilakukan Priguna seorang diri dengan modus tindakan medis, seperti ambil darah, uji alergi, hingga anastesi kepada korban.
Dalam seminggu, Priguna tiga kali melakukan perbuatan asusila tersebut, yakni pada 10, 16, dan 18 Maret 2025 di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung. (mcr27/jpnn)
Kejati Jabar menunjuk empat orang jaksa untuk menangani perkara pemerkosaan oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News