Polda Jabar Pastikan Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Meringankan Hukuman

Surawan memastikan, apapun hasil psikologi dari Priguna tidak akan memengaruhi ancaman hukuman maksimal.
“Tes psikologi terhadap pelaku merupakan salah satu bagian upaya penyidikan dan tidak akan meringankan hukuman kepada korban,” jelasnya.
Terkait kondisi korban, kata Surawan, masih dalam pemulihan kesehatan oleh pihak rumah sakit,
“Saat ini kondisi korban masih pusing dan dalam pemulihan kesehatan oleh pihak rumah sakit,” ungkapnya.
Sementara itu, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menyayangkan adanya keterangan dari polisi mengenai kecenderungan seksual atau fetish dokter Priguna.
Reza menilai, pernyataan polisi justru memberi celah untuk tersangka nantinya memperoleh peringanan pidana lewat narasi kelainan seksual.
“Mengapa polisi malah berfokus pada perdebatan tentang ketertarikan seksual si P (Priguna)? UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) menempatkan KS sebagai kejahatan serius. Pelakunya, dengan demikian, harus dihukum seberat-beratnya,” kata Reza.
Menurutnya, Polda Jabar justru memakai cara pandang rehabilitatif sebab kelainan seksual yang dialami pelaku.
Polda Jabar berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam penerapan pasal berlapis untuk dokter residen Priguna Anugerah Pratama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News