Polda Jabar Pastikan Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Meringankan Hukuman

Rabu, 16 April 2025 – 11:30 WIB
Polda Jabar Pastikan Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Meringankan Hukuman - JPNN.com Jabar
Priguna Anugerah Pratama, dokter residen yang memerkosa keluarga pasien dan pasien di RS Hasan Sadikin Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Surawan memastikan, apapun hasil psikologi dari Priguna tidak akan memengaruhi ancaman hukuman maksimal.

“Tes psikologi terhadap pelaku merupakan salah satu bagian upaya penyidikan dan tidak akan meringankan hukuman kepada korban,” jelasnya.

Terkait kondisi korban, kata Surawan, masih dalam pemulihan kesehatan oleh pihak rumah sakit,

“Saat ini kondisi korban masih pusing dan dalam pemulihan kesehatan oleh pihak rumah sakit,” ungkapnya. 

Sementara itu, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menyayangkan adanya keterangan dari polisi mengenai kecenderungan seksual atau fetish dokter Priguna.

Reza menilai, pernyataan polisi justru memberi celah untuk tersangka nantinya memperoleh peringanan pidana lewat narasi kelainan seksual.

“Mengapa polisi malah berfokus pada perdebatan tentang ketertarikan seksual si P (Priguna)? UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) menempatkan KS sebagai kejahatan serius. Pelakunya, dengan demikian, harus dihukum seberat-beratnya,” kata Reza.

Menurutnya, Polda Jabar justru memakai cara pandang rehabilitatif sebab kelainan seksual yang dialami pelaku.

Polda Jabar berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam penerapan pasal berlapis untuk dokter residen Priguna Anugerah Pratama.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News