Aksi Mata Elang Kembali Bikin Resah Warga Bogor, Polisi Beri Ultimatum Keras!

"Untuk sementara kasus ini masih kami selidiki dahulu," kata AKP Janer kepada JPNN.com pada Kamis (10/4).
Hal senada juga diungkapkan Kapolsek Bogor Barat Kompol Sudar.
Kompol Sudar menjelaskan, sejak kemarin hingga hari ini pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai kejadian tersebut dari korban.
Meski begitu Polsek Bogor Barat mengimbau kepada pihak leasing untuk tidak menggunakan jasa mata elang atau debt collector.
"Kami juga mengingatkan kepada semua pihak agar tidak menarik dan memberhentikan kendaraan di jalan, dan kepada masyarakan bila ada kejadian penarikan di jalan agar segera laporkan ke Polsek terdekat," tutupnya. (mar7/jpnn)
Aksi Mata Elang di Bogor bikin resah para pengendara, bahkan aksi itu juga sempat viral di media sosial. Begini penjelasan polisi
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News