Polisi Tangkap Pelaku Begal di Setiabudi Bandung

Karena mengemudikannya terlalu kencang, sepeda motor yang dikendarai korban pun terjatuh. Mereka lalu kabur dan meninggalkan kendaraan.
Baca Juga:
Saat itu lah, kedua pelaku yakni NR alias Acil da IR yang sudah membuntuti korban, langsung mengambil sepeda motor itu.
“Tiba di gang dekat rumahnya, pada saat berbelok hilang keseimbangan dan jatuh. Korban dua-duanya kabur, pada saat kabur motor korban diambil oleh para pelaku,” ujarnya.
Perwira Menengah Polri itu mengungkapkan, motif pelaku melakukan aksi begal ini adalah ingin menguasai kendaraan korban.
Atas perbuatannya, NR dan IR dijerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan juga Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan. (mcr27/jpnn)
Polisi menangkap dua orang pelaku pembegalan yang merampas sepeda motor milik korban di Jalan Setiabudi, Kota Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News