Polri Bongkar Praktik Kecurangan Minyakkita Tak Sesuai Takaran di Depok, 10.560 Liter Minyak Disita

Selasa, 11 Maret 2025 – 13:00 WIB
Polri Bongkar Praktik Kecurangan Minyakkita Tak Sesuai Takaran di Depok, 10.560 Liter Minyak Disita - JPNN.com Jabar
Jajaran kepolisian saat menunjukkan barang bukti berupa Minyakita yang takarannya sudah dikurangi oleh para pelaku. Foto: Source for JPNN

Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP.

"Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional," jelas Brigjen Helfi Assegaf yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas Pangan Polri.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar," tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik. (mar7/jpnn)

Dirtipideksus Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng merek Minyakita dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News