Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Bebek yang Beraksi di Bogor dan Sukabumi

Selasa, 11 Februari 2025 – 13:00 WIB
Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Bebek yang Beraksi di Bogor dan Sukabumi - JPNN.com Jabar
Tiga tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis pencurian hewan ternak jenis bebek saat diperlihatkan kepada umum oleh Satreskrim Polres Sukabumi saat konferensi pers pada Senin, (10/2/2025). ANTARA/ (Aditya A Rohman)

Kemudian di wilayah Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar sebanyak 100 ekor, di wilayah Bogor sebanyak 200 ekor dan terakhir di wilayah Kecamatan Cireunghas.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam kurungan penjara selama sembilan tahun sesuai pasal yang dijeratkan kepada mereka yakni pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (antara/jpnn)

Satreskim Polres Sukabumi Kota menangkap sindikat pencurian bebek yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi dan Bogor.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News