Motif Kawanan Pencuri Spesialis Minimarket Bikin Polisi Tepuk Jidat
Kamis, 14 April 2022 – 17:45 WIB

Pengungkapan kasus pencurian di minimarket, di Polsek Beji, Kota Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.
Dalam melancarkan aksinya, MA juga masuk ke sebuah minimarket dan kemudian berpura-pura membeli sambil membaca situasi yang ada.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara. (mcr19/jpnn)
Ingin hidup mewah tanpa bekerja, kawanan pencuri yang juga eks karyawan minimarket ini hilir mudik merampok minimarket di kawasan Kota Depok dan sekitarnya.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News