Ambisi Menguasai Harta, Pria di Bandung Tega Bunuh Saudara Sendiri 51 Tusukan

Senin, 27 Januari 2025 – 14:15 WIB
Ambisi Menguasai Harta, Pria di Bandung Tega Bunuh Saudara Sendiri 51 Tusukan - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono dalam ekspose kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Senin (27/1/2025). Foto: Humas Polresta Bandung.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku mengunci kamar korban dan melarikan diri dengan membawa sepeda motor serta ponsel milik korban," ujarnya.

"Sepeda motor tersebut kemudian dijual di Bandung, sementara ponsel korban dibuang ke sungai," lanjutnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 dan Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mcr27/jpnn) 

Polresta Bandung mengungkap kasus pembunuhan tragis yang dialami seorang wanita di Sayati, Kabupaten Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News