Kejari Depok Turunkan Jaksa Terbaik Untuk Menangani Kasus Guru Mengaji Cabul

Senin, 11 April 2022 – 21:45 WIB
Kejari Depok Turunkan Jaksa Terbaik Untuk Menangani Kasus Guru Mengaji Cabul - JPNN.com Jabar
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Depok sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Foto : Dokumen Kejari Depok.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Oknum guru mengaji berinisial MMS (69) yang diduga melakukan pencabulan terhadap 10 santriwati di majelis taklim, Kecamatan Beji, Kota Depok memasuki babak baru.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan, pada Senin (11/4) tersangka dibawa ke Kejari Depok sambil penyerahan barang bukti dari penyidik Polres Metro Depok.

Untuk menangani kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Depok menurunkan Mia Banulita sebagai penuntut umum beserta tiga jaksa terbaik lainnya, yakni Arief Syafrianto yang menjabat Kasipidum, Alfa Dera Jaksa pada Seksi Intelijen dan Fungsional, dan Seksi Tindak Pidana Umum Putri Dwi Rismarini.

Andi Rio mengungkapkan berkas perkara tersebut telah dilakukan penyidikan oleh penyidik di Polres Metro Depok, dan telah dilakukan penelitian serta koordinasi untuk kelengkapan formil dan materil.

“Sehingga sudah dinyatakan lengkap oleh teman-teman jaksa penuntut umum atau penyidik, dan telah P21,” ucapnya, Senin (11/4).

Dia mengatakan, perkara ini menjadi atensi serius Kajari Depok, sehingga dirinya turun langsung bersama jaksa terbaik di Kejari Depok.

“Karena kita ketahui, korbannya tidak hanya satu tetapi hingga 10, sehingga ini menjadi perhatian bersama bagaimana kaitannya dengan pemulihan korban,” terangnya. (mcr19/jpnn)

Kasus oknum guru mengaji di Depok yang mencabuli 10 muridnya, mulai digarap Kejaksaan Negeri Depok. Begini perkembangan kasusnya.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News