Soal Kasus Anak Tiri yang Disetrika Ayahnya di Bojonggede, Ade Yasin: Pelaku Harus Dihukum Setimpal!

Kamis, 07 April 2022 – 15:10 WIB
Soal Kasus Anak Tiri yang Disetrika Ayahnya di Bojonggede, Ade Yasin: Pelaku Harus Dihukum Setimpal! - JPNN.com Jabar
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin angkat suara soal kasus penganiayaan terhadap bocah berusia 8 tahun berinisial PR, yang menjadi korban penyiksaan ayah tirinya sendiri berinisial RR (24), di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu meminta kepada pihak berwenang agar pelaku diberikan hukuman berat atas perbuatannya tersebut.

Hal itu perlu dilakukan demi menjaga komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Pelaku telah melanggar Undang-undang Perlindungan Anak, ini perbuatan keji dan melanggar hukum," ucap Ade Yasin, Kamis (7/4).

Dengan demikian, dirinya meminta pihak Kepolisian untuk segera memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Pemkab Bogor akan terus meningkatkan komitmen terhadap perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor.

“Saya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif memantau lingkungan sekitarnya," pintanya.

Ade Yasin juga meminta masyarakat untuk berani melapor jika merasakan, melihat, atau mengetahui kekerasan terhadap anak.

Ade Yasin meminta kasus ayah tiri yang menganiaya anaknya diberikan hukuman yang berat, agar menjadi efek jera dan tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News