Soal Kasus Anak Tiri yang Disetrika Ayahnya di Bojonggede, Ade Yasin: Pelaku Harus Dihukum Setimpal!
![Soal Kasus Anak Tiri yang Disetrika Ayahnya di Bojonggede, Ade Yasin: Pelaku Harus Dihukum Setimpal! - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/05/11/IMG_20200511_073619.jpg)
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin angkat suara soal kasus penganiayaan terhadap bocah berusia 8 tahun berinisial PR, yang menjadi korban penyiksaan ayah tirinya sendiri berinisial RR (24), di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu meminta kepada pihak berwenang agar pelaku diberikan hukuman berat atas perbuatannya tersebut.
Hal itu perlu dilakukan demi menjaga komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Pelaku telah melanggar Undang-undang Perlindungan Anak, ini perbuatan keji dan melanggar hukum," ucap Ade Yasin, Kamis (7/4).
Dengan demikian, dirinya meminta pihak Kepolisian untuk segera memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
Pemkab Bogor akan terus meningkatkan komitmen terhadap perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
“Saya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif memantau lingkungan sekitarnya," pintanya.
Ade Yasin juga meminta masyarakat untuk berani melapor jika merasakan, melihat, atau mengetahui kekerasan terhadap anak.
Ade Yasin meminta kasus ayah tiri yang menganiaya anaknya diberikan hukuman yang berat, agar menjadi efek jera dan tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News