Nekat Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Cantik di Bogor Diringkus Polisi

Senin, 21 Oktober 2024 – 14:30 WIB
Nekat Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Cantik di Bogor Diringkus Polisi - JPNN.com Jabar
Petugas saat membawa selegram yang menjadi brand ambasador situs judi online. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, untuk saling mengingatkan akan dampak dari bermain judi online.

“Kami berkomitmen, akan terus memberantas berbagai macam jenis perjudian terutama judi online dan apabila masyarakat mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 45 (3) UU RI No 1 Thn 2024 atas perubahan kedua UU RI No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10  tahun dan denda sebesar Rp. 10 miliar,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Anggota Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang selebgram berinisial S (19) yang merupakan brand ambassador situs judi online

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News