Jadi Tempat Prostitusi, Sejumlah Warung Remang-remang di Karawang Disegel Satpol PP
Minggu, 13 Oktober 2024 – 07:30 WIB
Terkait dengan areal tempat berdirinya warung remang-remang tersebut merupakan lahan milik Pengairan atau PJT II Jatiluhur, Satpol PP Karawang akan bersurat, untuk memudahkan melakukan penertiban. (antara/jpnn)
Satpol PP Kabupaten Karawang menyegel sejumlah warung remang-remang yang diduga menjadi tempat prostitusi
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News