2 Penjambret Ponsel Ibu-ibu di Depok Diringkus Polsek Cimanggis

Selasa, 17 September 2024 – 13:00 WIB
2 Penjambret Ponsel Ibu-ibu di Depok Diringkus Polsek Cimanggis - JPNN.com Jabar
ilustrasi pencurian ponsel. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

Tatang menyebut bahwa AY merupakan pelaku utama, kemudian AO merupakan joki dalam peristiwa ini.

“Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Cimanggis, dan dikenakan Pasal 362 KUHP,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Seorang ibu-ibu menjadi korban penjambretan ponsel dan kini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Cimanggis, Kota Depok

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News