ART di Bandung Cabuli Dua Anak Di Bawah Umur, Modusnya Bikin Geleng Kepala
Rabu, 04 September 2024 – 12:15 WIB
"Ancaman hukumannya yaitu 5 tahun dengan paling lama adalah 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Untuk status AF sendiri ini masih saksi sebagai terlapor dan saat ini sebagai saksi rencananya kita akan melaksanakan gelar perkara terlebih dahulu," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Seorang ART dari jasa penyalur home care ditangkap karena mencabuli dua orang anak berusia 7 dan 11 tahun di Kota Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News