Hari Ini Polisi Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Wensen School
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana sebut hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Meita Irianty alias Tata, di Daycare Wensen School.
“Hari ini agenda pemeriksaannya masih seperti kemarin, kami memeriksa saksi-saksi dari orang tua korban tambahan termasuk dari saksi yang ada di sekitar TKP, itu yang kami dalami dulu nanti kami baru akan memanggil saksi yang lain,” ucapnya, Jumat (2/8).
Dia menyebut ada tiga saksi dari pihak daycare yang dijadwalkan untuk pemeriksaan hari ini.
"Tiga orang guru dari sekolah," ujarnya.
Terkait adanya ancaman yang dilayangkan kepada para saksi, Arya menyebut bahwa akan ada perlindungan untuk para saksi.
“Jadi, saksi diberikan kebebasan untuk memberikan pernyataan. Kami juga punya LPSK kalau misalnya saksi merasa terancam tidak mau memberikan keterangan karena ada yang mengganggu,” tuturnya.
Dirinya berharap kasus yang melibatkan anak tidak terulang kembali.
“Saya berharap kasus yang melibatkan anak seperti ini tidak terulang lagi, semua pihak dapat membantu proses penyidikannya tidak ada pihak yang berusaha menghalangi. Kalau pun ada yang menghalangi maka pihak tersebut bisa kami kenakan Obstraction of Justice menghalangi penyidikan,” terangnya.
Polisi menyebutkan hari ini akan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kasus penganiayaan balita di Daycare Wensen School.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News