Polisi Ringkus Kakak Adik Agen Perekrutan Selebgram Judi Online di Kota Bogor

Jumat, 28 Juni 2024 – 13:45 WIB
Polisi Ringkus Kakak Adik Agen Perekrutan Selebgram Judi Online di Kota Bogor - JPNN.com Jabar
Jajaran Polresta Bogor Kota saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, soal pengungkapan kasus judi online di Kota Bogor. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

Keuntungan itu didapat dari potongan uang selebgram, dan dari situs judi daring itu sendiri.

“Uangnya untuk biaya hidup sehari-hari, termasuk untuk membeli kendaraan roda empat. Ini kakak beradik kerjanya mereka hanya di sini (merekrut selebgram promosi judi daring),” ujarnya.

Saat ini, Lutfi mengatakan, Polresta Bogor Kota masih melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga memerintah dua pelaku ini.

“Masih dilakukan pengembangan dan pengejaran untuk tersangka bekerja oleh siapa. Tentu kami akan berkoordinasi dengan siber Polda untuk jaringan situs yang lebih besar,” kata Lutfi.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (antara/jpnn)

Polresta Bogor Kota menangkap kakak beradik berinisial WR (25 tahun) dan IR, yang menjadi agen perekrut selebgram yang mempromosikan situs judi online.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News