2 Pembegal dan Pembacok Bocah 14 Tahun di Depok Akhirnya Diringkus Polisi

Kamis, 25 April 2024 – 21:00 WIB
2 Pembegal dan Pembacok Bocah 14 Tahun di Depok Akhirnya Diringkus Polisi - JPNN.com Jabar
Polisi meringkus pelaku penjambretan dan pembacokan terhadap pelajar. Foto : Lutviatul Fauziah/Jpnn.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi berhasil meringkus dua pelaku yang menjambret handphone dan melakukan pembacokan terhadap korbannya. Kedua pelaku tersebut, berinisial NA dan WA.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan kedua pelaku diamankan di lokasi yang berbeda.

“Begitu kemarin peristiwa itu terjadi anggota kami langsung datang ke TKP untuk melakukan pengecekan cctv yang ada untuk melihat pelat nomor motor pelaku,” ucapnya, Kamis (25/) malam.

Setelah mencari pemilik motor tersebut, akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan satu pelaku.

“Pelaku pertama ini ditangkap di Srengseng Sawah,” tuturnya.

Kemudian, pihaknya kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melakukan pembacokan terhadap korban.

“Kami kembali melakukan pengejaran, dan hari ini kami sudah mendapatkan pelaku pembacokan itu. Penangkapan dilakukan di Cileungsi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar berinisial DT (14 tahun) menjadi menjabretan dengan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok pada tubuhnya.

Polisi meringkus dua pelaku yang melakukan penjambretan ponsel hingga melakukan pembacokan terhadap korban. Kedua pelaku diringkus di dua tempat berbeda
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News