Dituntut Hukuman Mati, Altafasalya Ardnika Basya Dihadiahi Tasbih oleh JPU

Jumat, 29 Maret 2024 – 19:15 WIB
Dituntut Hukuman Mati, Altafasalya Ardnika Basya Dihadiahi Tasbih oleh JPU - JPNN.com Jabar
Terdakwa Altafasalya Ardnika Basya saat mengikuti persidangan. Foto : Dokumen Pribadi

“Ini bukan hanya sebagai upaya dalam konteks peradilan. Tetapi juga sebagai dorongan untuk memperbaiki diri, dan mengajak kepada kebaikan dalam komunitas muslim,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

JPU menolak pleidoi yang diajukan oleh terakwa Altaf yang telah membunuh juniornya. Seusai persidangan JPU juga memberikan sebuah tasbih kepada terdakwa

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News