Dituntut Hukuman Mati, Altafasalya Ardnika Basya Dihadiahi Tasbih oleh JPU
Jumat, 29 Maret 2024 – 19:15 WIB
“Ini bukan hanya sebagai upaya dalam konteks peradilan. Tetapi juga sebagai dorongan untuk memperbaiki diri, dan mengajak kepada kebaikan dalam komunitas muslim,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
JPU menolak pleidoi yang diajukan oleh terakwa Altaf yang telah membunuh juniornya. Seusai persidangan JPU juga memberikan sebuah tasbih kepada terdakwa
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News