Walah! ASN Kota Bogor Terlibat Kasus Aborsi
Jumat, 12 Januari 2024 – 14:15 WIB
![Walah! ASN Kota Bogor Terlibat Kasus Aborsi - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/05/07/ilustrasi-bayi-foto-jpg.jpg)
Ilustrasi aborsi. Foto : JPG
"Tidak bisa diberhentikan permanen, karena belum ada putusan sidang. Kasus ini belum sidang. Kalau secara aturan bila jadi tersangka diberhentikan sementara," ucapnya.
Walau diberhentikan sementara, yang bersangkutan tetap menerima gaji sebesar 50 persen, tetapi tidak mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). (mar7/jpnn)
Penjelasan lengkap Bima Arya soal salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bogor yang terlibat kasus aborsi.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News