Polsek Bojongsari Mengembalikan Dua Sepeda Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya

Kamis, 10 Maret 2022 – 18:55 WIB
Polsek Bojongsari Mengembalikan Dua Sepeda Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya - JPNN.com Jabar
Polsek Bojongsari saat merilis kasus pengungkapan curanmor, Kamis (10/3). Foto: Dokumen Pribadi

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polsek Bojongsari berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi beberapa waktu lalu di dua lokasi berbeda.

Kasus pencurian pertama terjadi di kawasan Arco, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

“Kasus pertama ini terjadi saat korban sedang berbelanja, lalu pelaku berinisial E menghampiri motor korban dan menggunakan kunci letter T untuk membobol motor korban,” tutur Kasi Humas Polres Metro Depok Kompol Suryadi, Kamis (10/3).

Sementara kasus kedua, pencurian motor terjadi di sebuah bengkel di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

“Yang kedua, pelaku berinisial EK mencuri sebuah motor di bengkel dengan cara merusak pintu pagar,” ujarnya.

Ketika mendapatkan laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Sementara, Kapolsek Bojongsari Kompol Ronny menyerahkan langsung dua motor hasil curian tersebut kepada pemiliknya.

“Kami menyerahkan barang bukti berupa sepeda motor kepada pemiliknya, gratis tanpa biaya apapun,” tegasnya. (mcr19/jpnn)

Polsek Bojongsari ungkap dua kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya. Kini barang bukti yang didapatkan dikembalikan langsung kepada pemiliknya.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News