Demi Bermain Judi Online Pegawai di Depok Nekat Menggasak Uang Rp43 Juta dari Brankas Tempat Kerjanya
jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang karyawan minimarket berinisial RS (25 tahun) menggasak uang senilai Rp 43 juta dari dalam brankas tempatnya bekerja.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono mengatakan uang yang didapat dari kejahatan tersebut digunakan oleh tersangka untuk bermain judi online.
“Uangnya digunakan untuk judi online slot,” ucapnya, Kamis (30/11).
Baca Juga:
Dirinya menuturkan uang yang digunakan untuk bermain judi online, yakni Rp 33 juta.
“Kurang lebih Rp 33 juta (yang digunakan untuk judi online),” tuturnya.
Margiyono menyebut bahwa tersangka sudah bekerja di minimarket tersebut selam tiga tahun.
Baca Juga:
“Tiga tahun, emang (pelaku) pegang kunci brankas terus ngambil uang tersebut (di brankas),” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Demi bermain judi online, karyawan minimarket berinisial RS (25 tahun) menggasak uang senilai Rp 43 juta dari dalam brankas tempatnya bekerja.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News