Pabrik Rumahan Tembakau Sintetis Palmerah Jakbar Digerebek Polisi, 6 Tersangka Diringkus!
![Pabrik Rumahan Tembakau Sintetis Palmerah Jakbar Digerebek Polisi, 6 Tersangka Diringkus! - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/11/24/potret-barang-bukti-pembuatan-narkoba-jenis-tembakau-sinteti-91cr.jpg)
Kemudian, satu botol acs chloroform, lima botol kaca bening berisi cairan narkotika jenis sintetis masing-masing cairan dalam botol kaca ukuran 10 ml dengan berat total 117,58 gram.
Empat botol plastik berisi cairan pewarna makanan, dua buah mixer, satu botol plastik putih berisi alkohol, tiga gelas ukur plastik kecil.
Selanjutnya, satu gelas ukur plastik besar, lima buah suntikan dalam hitam berjaring berlist hijau, 65 botol plastik ukuran 20 ml dalam kantong plastik warna merah.
Terakhir, 58 botol kaca ukuran 5 ml dalam kardus warna cokelat, 43 botol kaca ukuran 10 ml dalam kardus warna cokelat, lima lembar hologram dalam amplop warna cokelat, satu buah tupperware berwarna ungu, serta satu buah botol bekas.
"Total tersangka dari pengungkapan kasus ini ada 6 orang. Khsusus yang di home industri ada 3 orang, tersangka Y, A dan M," ucap Kompol Eka Chandra Mulyana.
Adapun, berdasarkan keterangan sementara, para pelaku mengaku baru beroperasi selama tiga bulan, dan empat kali mendistribusikan barang tersebut.
"Cairan sintetis ini dijual pelaku melalui media sosial. Pembelinya, adalah orang-orang tertentu yang sudah mengerti cara mencampurkan cairan tersebut," ujar Kompol Eka Chandra Mulyana.
Atas perbuatannya, ditambahkan Kapolresta Bogor Kota, pelaku terancam dijerat Pasal 112 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mar7/jpnn)
Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil membongkar pabrik rumahan tembakau sintetis yang berada di Palmerah, Jakarta Barat. Enam tersangka diringkus.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News