Bocah 16 Tahun yang Tabrak Lari Tiga Pengendara Motor di Bandung Ditetapkan Sebagai Tersangka

Minggu, 12 November 2023 – 10:30 WIB
Bocah 16 Tahun yang Tabrak Lari Tiga Pengendara Motor di Bandung Ditetapkan Sebagai Tersangka - JPNN.com Jabar
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

Peristiwa tabrak lari itu berawal ketika mobil yang dikemudikan oleh A melaju dari arah Ujungberung Town Square (Ubertos).

Kemudian, ketika masuk Jalan Rumah Sakit, mobil itu menabrak satu unit motor tepat di depan klinik, kemudian menyerempet lapak penjual nasi goreng.

Setelah itu, mobil terus melaju dan menabrak dua motor lainnya.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran. Mobil baru berhasil dihentikan setelah menabrak pohon yang ada di sisi jalan.

Total, terdapat tiga sepeda motor yang ditabrak oleh pelaku dan enam korban mengalami luka. Salah satu motor yang ditabrak oleh pelaku dikendarai anggota TNI. (mcr27/jpnn)

Polisi menetapkan tersangka kepada bocah 16 tahun yang mengendarai Honda Mobilio dan melakukan aksi tabrak lari di Jalan Rumah Sakit, Bandung.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News