10 Kali Beraksi di Depok, Kedua Pencuri Ini Akhirnya Diringkus Polisi
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi berhasil mengamankan dua pelaku pencurian yang telah beraksi 10 kali di Kota Depok.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengatakan kedua pelaku tersebut yakni ARH dan S.
Dirinya menyebut pelaku ini juga yang berkasi di Perumahan Taman Anyelir 2 dan Taman Anyelir 3.
“Ada beberapa TKP khususnya wilayah hukum Polsek Sukmajaya ada 10 TKP, begitu juga daerah Bojonggede. Itu termasuk di Taman Anyelir,” ucapnya, Selasa (7/11) malam.
Markus menerangkan kedua pelaku tersebut diringkus di kontrakannya.
“Kedua pelaku ini ditangkap di kontrakannya,” tuturnya.
Baca Juga:
Pihaknya menyebut esok akan melakukan mengembangan ke TKP.
“Ya ini yang beraksi di Taman Anyelir, mungkin besok kami akan kembangkan untuk pengencekan TKP secara keseluruhan,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Dua pelaku pencurian berhasil diringkus polisi, dan diketahui kedua pelaku tersebut sudah 10 kali beraksi di Kota Depok.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News