Seusai Aniaya Satpam Perumahan Edelweis Bella Casa, Igor Sempat Kabur ke Sulawesi
Kamis, 12 Oktober 2023 – 21:00 WIB
Atas perbuatannya tersebut tersangka disangkakan Pasal 406 tentang pengerusakan dan Pasal 341 tentang penganiayaan.
“Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Setelah menganiaya satpam di perumahan kluster Edelweis Bella Casa pakai stik golf, Vigor Hum Latuny alias Igor sempat buron dan kabur ke Sulawesi.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News