5 Calo PPDB Kota Bogor Diringkus Polisi, Pelaku Dijerat 7 Tahun Bui

Jumat, 29 September 2023 – 14:30 WIB
5 Calo PPDB Kota Bogor Diringkus Polisi, Pelaku Dijerat 7 Tahun Bui - JPNN.com Jabar
Polresta Bogor Kota saat menunjukkan dokumen palsu yang digunakan para pelaku dalam kasus PPDB Kota Bogor 2023. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

"Untuk AS kami jerat dengan Pasal 266 ayat (1) KUHP jo. Pasal 56 KUHP subsider Pasal 263 ayat (1) KUHP jo. Pasal 56 KUHP. Kelimanya terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan 7 tahun," tututpnya. (mar7/jpnn)

Polresta Bogor Kota menetapkan lima tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen kependudukan pada PPDB 2023 Kota Bogor. Kelima pelaku dijerat 7 tahun bui.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News