20 Tersangka Curanmor di Bandung Diringkus Polisi

Selasa, 01 Maret 2022 – 12:20 WIB
20 Tersangka Curanmor di Bandung Diringkus Polisi - JPNN.com Jabar
Sari, salah satu korban pencurian sepeda motor secara simbolis menerima kembali STNK dan kunci sepeda motornya yang sempat hilang, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (1/3). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Puluhan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bandung, ditangkap Satuan reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.

Sebanyak 20 tersangka terjaring razia yang dilakukan polisi dalam rentang waktu 17-27 Februari 2022. Dalam razia itu, polisi mengamankan 30 unit kendaraan roda dua.

“Polrestabes Bandung dalam operasi jaran mengungkap dan mengamankan tersangka curanmor di Kota Bandung kurang lebih 20 tersangka,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Koota Bandung, Selasa (1/3).

Rudi menyebutkan, ke-20 tersangka terdiri dari pelaku utama, pemetik, hingga penadah. Menurut Rudi, pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi yang diterima, baik itu ke Polrestabes Bandung atau polsek-polsek.

Rudi menambahkan, aksi pencurian dilakukan para tersangka di malam hari dengan menyasar tempat-tempat sepi.

“Mereka juga rata-rata berasal dari luar Kota Bandung,” sambungnya.

Kata Rudi, dalam melakukan aksi pencurian tesebut, modus yang digunakan pelaku adalah menggunakan kunci T.

Bahkan, ada modus baru yang digunakan para pelaku yakni dengan mematahkan leher stang sepeda motor.

Polrestabes Bandung mengamankan 20 pelaku curanmor dengan barang bukti 30 unit sepeda motor. Ada imbauan buat masyarakat, simak.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News