Pemkot Depok Berikan Pendampingan Khusus untuk Bocah 11 Tahun yang Menjadi Korban Pencabulan Ayah Kandungnya
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK), akan melakukan pendampingan kepada bocah 11 tahun yang menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya.
Kepala DPAPMK Kota Depok Nessi Anisa Handari menerangkan, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung bertindak dan melakukan koordinasi dengan ibu korban.
“Kami mendapatkan laporan pada Minggu (27/2), dan langsung berkomunikasi dengan ibu korban untuk memberikan pendampingan. Beosk paginya, langsung kami berikan pendampingan,” ucapnya, Selasa (1/3).
Nessi menyebut, pendampingan yang dilakukan yakni pendampingan psikologis korban hingga pendampingan hukum.
“Pendampingan psikologis kami lakukan untuk menghilangkan trauma pada anak, serta kami berikan bantuan hukum kepada keluarga korban,” jelasnya.
Untuk menghilangkan trauma yang terjadi, Nessi belum bisa memastikan harus berapa lama pendampingannya dilakukan.
“Karena tergantung tingkat traumanya, tidak bisa dipastikan. Yang jelas, kami akan melakukan pendampingan hingga traumanya hilang,” tuturnya.
Demi mencegah hal seperti ini terulang kembali, pihaknya akan melakukan penguatan ketahanan keluarga di tinggkat RW.
Pemkot Depok memberikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum, kepada bocah 11 tahun yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News