Polisi Periksa 10 Saksi Dalam Kasus Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, dalam kasus penemuan jasad ibu dan anak di Perumahan Bukit Cinere Indah, Kota Depok.
Diketahui, kedua jasad tersebut adalah Grace Aranjani Harahapan (64) dan sang anak bernama David Ariyanto Wibowo (38) ditemukan di dalam kamar mandi kediamannya.
“Kurang lebih 10 saksi (yang dimintai keterangan,” ucal Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Samian, Sabtu (9/9).
Dia menuturkan, 10 saksi tersebut meliputi pihak keluarga dan lingkungan.
“Dari keluarga, dan dari lingkungan,” tuturnya.
Selain itu, Dia juga memastikan bahwa dua nama yang ada dalam secarik kertas saat ditemukan kedua jasad tersebut, yakni S dan K juga sudah dimintai keterangan.
“Sudah kami ambil keterangan (nama yang tertera dalam secarik kertas),” ungkapnya.
Jasad ibu dan anak itu ditemukan pada Kamis (7/9).
Pihak kepolisian menyebut hingga saat ini telah memeriksa 10 saksi dalam kasus tewasnya ibu dan anak, termasuk dua nama yang ada dalam secarik kertas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News