Kejari Kirimkan Jaksa Terbaik Untuk Mengawal Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu di Kota Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok akan mengirim jaksa peneliti yang telah ditunjuk untuk menghadiri rekonstruksi dalam perkara tertentu.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Arief Ubaidillah mengatakan, Kejari Depok telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan telah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti surat tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok mengeluarkan surat perintah nomor print -1118E/M.220/Eoh.1/08/2023, yang menunjuk Alfadera dan Putri Dwi Astrini sebagai Jaksa Peneliti.
Arief menyebut bahwa rekonstruksi akan berlangsung pada hari ini.
“Insyaallah hari ini yang akan hadir langsung dua jaksa peneliti perkara tersebut, yakni Alfa dera dan Putri Dwi Astrini,” ucapnya.
Direncanakan rekonstruksi tersebut akan digelar sekitar pukul 11.00 WIB.
“Untuk lokasi rekonstruksi sesuai undangan langsung di lokasi kejadian,” ujarnya.
Diketahui, Rifki Aziz Ramadhan (22 tahun) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya Sri Widiastuti (43 tahun), dan melukai ayahnya sendiri Bakti Ajis Munir (49 tahun).
Rifki Aziz Ramadhan, anak yang membunuh ibu kandungnya akan menjalani rekonstruksi pada Kamis (31/8), di lokasi kejadian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News