Kronologi Pemberian Sepatu LV Yana Mulyana Diungkap di Ruang Sidang

Senin, 07 Agustus 2023 – 17:30 WIB
Kronologi Pemberian Sepatu LV Yana Mulyana Diungkap di Ruang Sidang - JPNN.com Jabar
Tiga orang saksi yakni Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Kota Bandung nonaktif Khairur Rijal (paling kiri), Kepala Dishub Bandung nonaktif Dadang Darmawan (tengah), dan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana (paling kanan) dihadirkan dalam sidang dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (7/8). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Kata Rijal, ia melihat sendiri Yana Mulyana sedang memilih sepatu dan sudah mengambil pilihannya untuk dibeli.

Lantas, saat hendak membayar ke kasir, ia mendapatkan bisikan dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) nonaktif Dadang Darmawan agar dibayarkan terlebih dahulu.

“Saya lihat Pak Wali pilih sepatu dan beliau ambilkan sepatu. Terus saya lapor pak Kadis, katanya ‘sudah handle saja, nanti di Bandung kita pikirkan’. Saya lihat pak Wali mau bayar sendiri, ya sudah saya aja pak yang bayar,” ujarnya.

“(Akhirnya) dibayar pakai uang kartu debet saya,” sambungnya.

“Berapa harga sepatu LV yang dibeli itu?,” tanya JPU.

“Sepatu itu, kalau saya lihat mutasi rekening harganya Rp 18 juta,” ungkapnya.

Kemudian, Rijal juga membenarkan jika perjalanan dinas ke Thailand tidak dibiayai oleh APBD Kota Bandung.

Perjalanan dan akomodasi selama di Thailand dibiayai oleh terdakwa Andreas Guntoro selaku Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

Saksi Khairur Rijal mengungkap kronologis pemberian sepatu LV kepada Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News