Dalam Sebulan Polres Bogor Tangkap 32 Pengedar Narkoba, Ada yang Berprofesi Tukang Cilok!

Kamis, 20 Juli 2023 – 22:00 WIB
Dalam Sebulan Polres Bogor Tangkap 32 Pengedar Narkoba, Ada yang Berprofesi Tukang Cilok! - JPNN.com Jabar
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat menunjukan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku. Foto: Dok Polres Bogor.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap sebanyak 32 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam 26 perkara selama satu bulan terakhir.

"Barang bukti yang kami amankan dari 32 tersangka berupa sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis hingga obat-obatan sediaan medis," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis (20/7).

Ia mengungkapkan dari 26 perkara dengan 32 tersangka tersebut, kepolisian mengamankan 608 gram sabu-sabu, 6.032 gram ganja, 34 gram tembakau sintetis dan obat golongan G 315 butir.

Para tersangka diancam dengan Pasal 114, 112 dan 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana 12 tahun dan maksimal hukuman mati.

"Dengan terungkapnya kasus ini, kami dapat menyelamatkan 9.500 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Kami imbau masyarakat untuk ikut memberikan informasi sekecil apapun jika menemukan ada indikasi peredaran narkotika," ujar Rio.

Kasat Resnarkoba Polres Bogor, AKP M Ilham mengungkapkan salah satu tersangka, IH merupakan seorang ibu rumah tangga yang sebelumnya berjualan cilok dan beralih profesi menjadi pengedar sabu-sabu.

"Selain mengedarkan, yang bersangkutan juga menggunakan sabu-sabu untuk kesenangan. Dan berjualan sabu-sabu karena motif kebutuhan ekonomi," kata Ilham.

Selain itu, dari 32 tersangka ada dua orang pengedar masih dalam usia sekolah.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap sebanyak 32 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam 26 perkara selama satu bulan. Ada yang berprofesi tukang cilok.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News