Sopir Taksi Online Asal Karanganyar Diracun, Mayatnya Dibuang ke Bandung

Selasa, 18 Juli 2023 – 18:45 WIB
Sopir Taksi Online Asal Karanganyar Diracun, Mayatnya Dibuang ke Bandung - JPNN.com Jabar
Pelaku pembunuhan sopir taksi online berinisial HAP dan penadah B dihadirkan dalam ekspose kasus di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Selasa (18/7). Foto: sources for jpnn

Lebih lanjut, ia pun berencana meracun korban menggunakan racun tikus. Tetapi, dikarenakan tidak ada, sehingga memakai racun potas.

“Sebenarnya, mau beli obat tikus, (tetapi) enggak ada. Tadinya mau carikan Puskesmas, (dari) tangannya masih (kelihatan) hidup,” ucap HAP.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338, dan Pasal 356 ayat 3.

Sedagkan, tersangka lainnya yakni penadah dijerat dengan Pasal 480 tentang Persengkokolan Jahat da Pasal 221, dengan ancaman hukuman paling berat 20 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Polisi menangkap pelaku pembunuhan sopir taksi online asal Karangayar, Jawa Tengah yang mayatnya dibuang ke Bandung,

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News