Polisi Ringkus Remaja Bersajam yang Terlibat Tawuran di Kota Bogor
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan seorang pelajar berinisial CC (16 tahun) yang terlibat tawuran dan membawa senjata tajam (sajam), di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 7 Juli 2023, diawali saat polisi mendapat laporan warga soal adanya tawuran dua geng di Jalan Pemuda.
"Kedua kelompok yang tawuran berhasil kami bubarkan, dan satu anak berhasil diamankan dengan barang bukti sajam samurai," ucapnya, Rabu (12/7).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, anak tersebut sudah dua kali terlibat tawuran.
Selain itu, remaja tersebut mengaku samurai yang dibawanya dibelinya melalui media sosial Facebook seharga Rp 80 ribu.
"Pelaku kami jerat Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancaman 10 tahun penjara," terangnya
Selain itu, polisi juga sempat membubarkan aksi tawuran di lokasi berbeda, yakni di Jalan R3, Kecamatan Bogor Timur.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada yang berhasil diamankan. Namun, polisi menyita beberapa senjata tajam dan motor dari lokasi.
Polisi berhasil mengankan remaja berinisial CC (16 tahun) yang terlibat tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News