Kuasa Hukum Bani Idham Ajukan Penangguhan Penahanan

Jumat, 07 Juli 2023 – 18:45 WIB
Kuasa Hukum Bani Idham Ajukan Penangguhan Penahanan - JPNN.com Jabar
Kuasa hukum Bani Idham Fitriyanto Bayumi, Eka Sumanja, saat membeberkan cover buku putih. Foto : Dokumen Pribadi

Namun, tidak berimbang penanganannya, maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum atas penanganan perkara yang saat ini dinilai tidak berimbang oleh oknum Penyidik Polda Metro Jaya.

"Padahal jelas Bapak Kapolda Metro Jaya meminta agar kasus ini ditangani secara berimbang. Ada kesan para Penyidik Polda Metro Jaya di bawah Direskrmum atas 2 LP ini tidak netral dan tidak obyektif, serta cenderung mengabaikan penegakan hukum dan membela tersangka Putri Balqis. Dan satu hal yang perlu diingat bahwa ini kan masalah rumah tangga apakah harus dihancurkan atau maunya apa sebenarnya penyidik-penyidik ini?," ungkapnya.

Dalam keterangan BAP tambahan tersebut, pihak Bani telah membuka tabir yang selama ini menjadi akar penyebab masalah, yaitu hutang dan dendam.

"Dalam buku putih tersebut yang merupakan tulisan tangan dari tersangka Putri Balqis, diketahui bahwa ayahnya sejak 2013 telah berhutang ratusan juta kepada Bani, dengan motif memanfaatkan anaknya sebagai alat untuk mengeruk uang milik klien kami dengan alasan pinjam," jelasnya.

"Nantinya kami juga akan lakukan upaya hukum untuk menuntut pengembalian uang milik klien kami tersebut kepada ayahnya tersangka Putri berdasarkan catatan hutang yang ditulis oleh dirinya sendiri," pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Bani Idham ajukan penangguhan penahanan, lantaran kondisinya baru selesai menjalani operasi dan harus membiayai ketiga anaknya.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News