Kronologis Lengkap Wanita di Bandung Diajak Tidur Aparat Desa Buat Urus KTP

Kamis, 22 Juni 2023 – 18:30 WIB
Kronologis Lengkap Wanita di Bandung Diajak Tidur Aparat Desa Buat Urus KTP - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

Namun, pelaku memberikan opsi kepada korban bahwa dokumen masih bisa tetap diurus asalkan korban bersedia untuk berhubungan badan.

“Ternyata nominal Rp1 juta itu enggak bisa diselesaikan juga, yang berdalih dia langsung ngomong katanya ‘itu semua bisa saya urus asal kamu mau berhubungan badan dengan saya’,” ujarnya memperagakan ucapan pelaku.

SR mengaku terkejut atas ajakan pelaku untuk berhubungan badan. Sebab, selama ini antara korban dan pelaku jarang bertegur sapa meski keduanya tinggal di RT yang sama.

Ia pun berharap bisa memperoleh keadilan dari aparat penegak hukum atas peristiwa yang dialaminya.

“Saya minta keadilan saja sih, soalnya sekarang sudah terjadi kan. Dia mengancam anak saya, saya juga diancam dan mengancam juga dokumen yang saya ajukan, dia mengancam tidak akan menyelesaikan semuanya,” tuturnya.

Hal senada disampaikan kuasa hukum korban Poppy Sitorus. Ia memastikan pihaknya sepakat untuk memproses kasus tersebut ke jalur hukum sekalipun pelaku sudah berulangkali meminta untuk bertemu dengan kliennya.

Terhadap pelaku, pihaknya mengenakan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 dan ITE. Adapun UU ITE dimasukan karena korban menerima ancaman dari pelaku.

“Sempat dicari klien saya tapi klien saya menghindari, jadi kami tetap proses jalan saja,” ujarnya. (mcr27/jpnn)

SR menceritakan awal mula dirinya diajak berhubungan badan oleh oknum aparat desa untuk biaya pengurus dokumen di Kantor Desa Banyusari, Kabupaten Bandung,

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News