Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Terjerat Kasus Korupsi
Jumat, 27 Januari 2023 – 23:10 WIB
Tersangka disangkakan primer Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI 20/2001 tentang perubahan atas UU RI 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian sangkaan subsider Pasal 3 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI 20/2001 tentang Perubahan atas UU RI 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (antara/jpnn)
Memanfaatkan barang milik daerah berwujud tanah dan bangunan, mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi berinisial AK jadi tersangka kasus korupsi.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News