Pemkot Bandung Buka Peluang Terbitkan Perda LGBT
Rabu, 25 Januari 2023 – 09:46 WIB
Ia mengatakan, aspirasi dari kelompok masyarakat menginginkan agar praktik LGBT di Kota Bandung tidak terus berkembang.
Sebab, komunitas tersebut dinilai tidak sesuai dengan filosofi negara yaitu Pancasila dan dilarang agama.
“Harus ada upaya, jangan sampai marak dan tidak sesuai dengan filosofi negara Pancasila, dari aspek agama juga,” tuturnya. (mcr27/jpnn)
Wali Kota Bandung Yana Mulyana sepakat untuk menerbitkan Perda yang melarang keberadaan komunitas LGBT di wilayahnya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News