6.700 Bidang Tanah Belum Tersertifikasi, Pemkot Depok Diawasi KPK

Jumat, 20 Januari 2023 – 18:00 WIB
6.700 Bidang Tanah Belum Tersertifikasi, Pemkot Depok Diawasi KPK - JPNN.com Jabar
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok, Mohammad Idris sebut Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memantau sejumlah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Hal tersebut lantaran masih banyaknya aset milik Pemkot Depok yang belum memiliki sertifikat.

"Kemarin kami sudah dipantau oleh Korsupgah KPK, karena masih ada 6.700 bidang tanah aset kami yang belum dapat sertifikat," ucap Idris, Jumat (20/1).

Dia menjelaskan ini menjadi pantauan Korsupgah KPK karena tidak boleh aset ini dibiarkan tidak memiliki settifikat.

"Alhamdulillah tahun sebelumnya kami mengajukan 500 berkas untuk tanah-tanah disertifikasi, dapatnya hanya 11," jelasnya

Kemudian, pihaknya mengajukan kembali 3.700 bidang dan dapat sertifkat sembilan bidang tanah.

"Bahkan ada aset yang sudah diserahkan ke kami 4 hektare tetapi belum disertifikasi," tuturnya.

Dirinya meminta kepada stakeholder yang memiliki kedekatan dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk segera mengeluarkan pengajuan.

Wali Kota Depok Mohammad Idris sebut masih ada 6.700 bidang tanah yang belum tersertifikasi, sehingga membuat KPK terus mengawasi Pemkot Depok.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News