Pemkot Bandung Larang Penjualan Chiki Ngebul

Senin, 16 Januari 2023 – 20:42 WIB
Pemkot Bandung Larang Penjualan Chiki Ngebul - JPNN.com Jabar
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto: Diskominfo Kota Bandung

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung melarang peredaran dan penjualan jajanan chiki ngebul di wilayahnya.

Larangan ini sebagai respons atas maraknya kasus keracunan akibat jajanan chiki ngebut.

"Dinas Kesehatan (dinkes) Kota Bandung rasanya sudah membuat surat edaran untuk melarang. Sebab risikonya, nitrogen itu kalau sampai tertelan bisa bahaya. Gelas saja bisa pecah kalau terkena nitrogen yang membeku, apalagi lambung," kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Senin (16/1).

Yana menuturkan, pihaknya telah mengintruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung untuk membuat surat edaran.

Surat edaran ini ditujukan kepada orang tua siswa, agar mengawasi jajanan yang dikonsumsi anak-anak di sekolah

"Selain memantau jajanan anak-anak di sekolah, kami juga mengimbau agar para pedagang sekitar sekolah untuk tidak menjual Chiki Ngebul," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Bandung Anhar Hadian menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya kasus keracunan jajanan Chikbul di Kota Bandung.

"Alhamdulillah sejauh ini kami tidak menemukan ada laporan pasien warga Kota Bandung akibat makan Chiki Ngebul. Kami pastikan ini laporannya dari seluruh rumah sakit," ucap Anhar.

Walkot Bandung Yana Mulyana melarang penjualan jajanan Chiki Ngebul. Hal ini untuk mengantisipasi peristiwa keracunan jajanan Chikbul di sejumlah daerah.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News