Chiki ‘Ngebul’ Berbahaya, Pemprov Jabar Tetapkan Status Darurat Medis
![Chiki ‘Ngebul’ Berbahaya, Pemprov Jabar Tetapkan Status Darurat Medis - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/01/12/gubernur-jawa-barat-ridwan-kamil-foto-sources-for-jpnn-jsyxh-zxw2.jpg)
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan (dinkes) menetapkan status darurat medis atas kasus chiki ngebul.
Status ini ditetapkan pasca memakan korban sebanyak 28 anak di Jabar yang mengalami keracunan jajanan mengandung nitrogen cair itu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akana segera merapatkan ihwal situasi darurat medis yang disebabkan jajanan ringan chikbul.
Menurutnya, sampai hari ini pria yang karib disapa Emil itu mengaku belum mendapatkan laporan lebih lanjut mengenai status darurat tersebut.
“Saya belum dapat laporan, tetapi memang minggu ini ada agenda merapatkan itu (situasi darurat medis chikbul di Jabar),” katanya ditemui di Jalan Lombok, Kota Bandung, Kamis (12/1).
Adapun sebelumnya, Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jabar Dewi Sartika mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai kasus chikbul yang menyebabkan 28 anak keracunan.
Kini, status di Jabar pun sudah ditetapkan menjadi darurat medis akibat jajanan chikbul itu.
“Pada tanggal 3 Januari 2023 kemarin, kami mendapatkan surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes yang menyatakan agar kasus ini menjadi situasi kedaruratan medis,” katanya dikonfirmasi, Rabu (11/1).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan segera merapatkan ihwal status kedarutan medis atas kasus chiki ngebul atau chikbul yang menyebabkan 28 anak keracunan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News