Dilaporkan Deolipa Yumara ke Polda Metro Jaya, Mohammad Idris Memilih Diam

Kamis, 15 Desember 2022 – 16:15 WIB
Dilaporkan Deolipa Yumara ke Polda Metro Jaya, Mohammad Idris Memilih Diam - JPNN.com Jabar
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

Sekadar diketahui, laporan tersebut dilayangkan oleh Deolipa ke Polda Metro Jaya, pada 13 Desember 2022, dengan nomor LP/B/6354/ XII /2022 /SPKT/ Polda Metro Jaya.

Meski ditunjuk sebagai kuasa hukum orang tua siswa SDN Pondok Cina 1, tetapi laporan yang dilayangkan ini tidak melibatkan para wali murid.

“Dalam hal ini saya tidak bertindak sebagai kuasa hukum, tetapi sebagai subjek hukum pribadi sebagai warga negara Indonesia (WNI),” ucap Deolipa Yumara.

Dirinya menyebut, telah melaporkan Wali Kota Depok atas dugaan tindak pidana Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 pasal 77 juncto pasal 76a butir a, yang tertulis bahwa setiap orang dilarang memperlakukan anak secara diskriminatif yang mengakibatkan anak tersebut mengalami kerugian, baik materiil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya. (mcr19/jpnn)

Wali Kota Depok Mohammad Idris memilih diam ihwal pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya oleh pengacara Deolipa Yumara.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News