Soal Kisruh SDN Pondok Cina 1, Ridwan Kamil Percayakan Pada Mohammad Idris
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan seluruh keputusan ihwal alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Diketahui, SDN Pondok Cina 1 bakal direlokasi untuk pembangunan Masjid Raya Margonda. Bahkan, pada Sabtu lalu, Satpol PP hampir bergerak untuk merobohkan bangunan sekolah namun batal.
Ridwan Kamil menuturkan, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi lebih jauh ihwal permasalahan ini. Seluruh kewenangan ada di tangan kepala daerah, di sini Wali Kota Depok Mohammad Idris.
“Saya tidak bisa mencampuri lebih jauh karena SD itu kewenangan wali kota. Kalau kewenangannya perselisihannya ada di level SMA SMK, secara teknis gubernur bisa turun langsung," katanya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (12/12).
Ridwan Kamil pun mempercayakan seluruhnya kepada Idris agar bisa mencari jalan keluar secara bijaksana.
“Jadi saya berikan peluang musyawarah sesuai dengan kewenangannya wali kota, dan saya kira pak wali kota pasti bijak menyelesaikan sebijak-bijaknya,” kata Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menunda dana bantuan pembangunan Masjid Margonda di Kota Depok.
Penundaan ini dikarenakan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 yang masih jadi masalah.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberi ruang kepada Pemkot Depok untuk menyelesaikan permasalahan alih fungsi lahan SDN Pocin 1.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News