Sulitnya Izin Konser Musik di Bandung, Polisi Beri Penjelasan
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung mengungkap bahwa izin penyelenggaraan konser musik di wilayahnya masih ketat.
Hal itu dikarenakan konser berpotensi mengundang kerumunan sementara Bandung masih berstatus PPKM Level 1 pandemi Covid-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menuturkan pihaknya masih berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali Level 1.
“Pengamanannya ketat banget, kalau dia tidak patuh maka tidak saya kasih izin,” kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jumat (4/11).
Maka dari itu, segala sesuatu yang berhubungan dengan peraturan dan perizinan acara akan selalu berpedoman pada Inmendagri.
Ia melanjutkan, dalam penyelenggaraan acara, pihaknya tidak selalu menerima rekomendasi yang diajukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
Menurutnya, kepolisian pun memiliki penilaian sendiri terhadap suatu kegiatan masyarakat yang memerlukan pengamanan lebih dari biasanya.
“Parameternya, pertama Inmendagri, kedua situasi. Saya tidak hanya melihat lokasi saja, tetapi kapasitasnya juga. Kemudian, akses masuknya, karena bahaya kalau pada saat acara membludak,” ungkapnya.
Polrestabes Bandung memberi penjelasan ihwal ketatnya izin penyelenggaraan konser musik di wilayahnya. Penikmat konser harus sabar ya!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News