Gegara Hal Ini Pemkot Bandung Ogah Bentuk Satgas Penanganan Gagal Ginjal Akut Misterius

Minggu, 30 Oktober 2022 – 12:05 WIB
Gegara Hal Ini Pemkot Bandung Ogah Bentuk Satgas Penanganan Gagal Ginjal Akut Misterius - JPNN.com Jabar
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto: Humas Pemkot Bandung.

Kendati demikian, Pemkot Bandung melalui dinkes terus melakukan pengawasan dengan memeriksa apotek-apotek agar tidak menjual obat sirop yang dilarang Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut Yana, dinkes saat ini fokus pada penarikan obat sirop mengandung senyawa kimia etilen glikol dan dietilen glikol. 

"Sementara ini Dinkes dan teman-teman dinas terkait mengawal penarikan obat yang tidak boleh, mulai dari display apotek, itu yang baru kami lakukan," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan rumah sakit di Bandung pun sudah siap dengan penanganan penyakit gagal ginjal akut misterius.

"Karena kalau kami di rumah sakit itu tetap siap menangani kalau ada kasus gagal ginjal akut ini," tutupnya. (mcr27/jpnn)

Pemkot Bandung belum membentuk satgas khusus untuk menangani kasus gagal ginjal akut misterius. Begini penjelasannya.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News