Siap-siap, 10 Vila dan Hotel di Puncak Bogor Bakal Dibongkar Pemerintah

Rabu, 12 Oktober 2022 – 21:10 WIB
Siap-siap, 10 Vila dan Hotel di Puncak Bogor Bakal Dibongkar Pemerintah - JPNN.com Jabar
Ilustrasi hotel di kawasan Puncak Bogor. Foto: Radar Bogor

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemkab Bogor segera membongkar 10 bangunan vila dan hotel yang melanggar sempadan Sungai Ciliwung setelah mendapat masukan dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR.

"Kalau memang ada bangunan yang melanggar aturan ya harus dibongkar," ungkap Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan, Rabu (12/10).

Menurut data yang ada padanya 10 bangunan yang melanggar itu terdiri dari dua hotel dan delapa vila.

Bangunan-bangunan yang berdiri di Kecamatan Megamendung dan Cisarua itu akan mulai dibongkar pertengahan Oktober 2022.

Menurutnya rencana pembongkaran itu mencuat setelah Pemkab Bogor melakukan Rapat Koordinasi Bersama Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR dan BBWSCC Kementerian PUPR.

Dalam rapat tersebut terungkap banyak indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang di sempadan Sungai Ciliwung, khususnya di wilayah hulu, yakni Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Iwan menyebutkan berdasarkan hasil kajian dari BBWSCC Kementerian PUPR, maka Pemkab Bogor diminta bekerja sama dengan kementerian terkait untuk melakukan penertiban bangunan-bangunan yang terindikasi melanggar sempadan Sungai Ciliwung.

"Yang penting semangatnya harus sama dari mulai tingkat pusat sampai ke daerah. Ada dukungan dari pusat, baik dukungan moril maupun dukungan anggaran," kata Iwan.

Melanggar aturan karena berada di atas sempadan Sungai Ciliwung sepuluh hotel dan vila di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor bakal dibongkar pemerintah.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News