Penjelasan Polisi Ihwal Kasus Video Viral Tajudin Tabri yang Berujung Damai
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno sebut sopir truk yang disuruh push up dan berguling di jalanan oleh Tajudin Tabri sudah mencabut laporannya.
Yogen menjelaskan sejak viralnya video tersebut sang sopir truk bernama Ahmad Misbah membuat laporan kepada pihak kepolisian atas kejadian itu.
"Korban membuat laporan kepada kami karena merasa dipermalukan, dan kami juga sudah menerima laporannya itu," ucap Yogen, Senin (26/9).
Namun, setelah kejadian itu kedua belah pihak sepakat untuk bertemu dan melakukan mediasi.
"Kemudian pada Sabtu dan Minggu antara keduanya sudah terjadi kesepakatan damai, dan mereka lapor kepada kami pada hari ini," tuturnya.
Yogen menjelaskan hari ini kedua belah pihak datang dengan membawa surat kesepakatan yang menyatakan kasus ini selesai, dan tidak lagi saling menuntut.
"Sudah damai dan saling memberikan pernyataan maaf, baik dari Pak Tajudin Tabri atau sopir truk kepada masyarakat Krukut karena sudah menabrak portal di lokasi," ujar Yogen.
Lantaran dianggap permasalahan sudah selesai dan laporan sudah dicabut, Yogen mengatakan bahwa kasus ini berakhir dengan restorative justice alias damai.
Yogen Heroes Baruno sebut sopir truk sudah mencabut laporan atas kasus video viral Tajudin Tabri yang menyuruhnya push up dan berguling di jalanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News