Pasar Modern Ini Buka Layanan Gerai SIM Keliling Bandung Hari Ini

Senin, 25 Juli 2022 – 09:10 WIB
Pasar Modern Ini Buka Layanan Gerai SIM Keliling Bandung Hari Ini - JPNN.com Jabar
Pelayanan SIM Keliling. Foto : Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dalam rangka memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Polisi.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Hari ini atau Senin (25/7), layanan tersebut hadir dua tempat yakni di BTC Fashion Mall Jalan dr Djudjunan dan Pasar Modern Batununggal, Kota Bandung.

Untuk waktu layanan SIM Keliling ini dimulai pukul 09.00 sampai dengan selesai.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Sementara untuk layanan pembuatan SIM, warga tetap harus membuatnya di kantor Polrestabes Bandung.

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.

Saat melakukan perpanjangan SIM, warga diharuskan membawa sejumlah berkas persyaratan, di antaranta fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, Surat Keterangan Sehat, dan Tes Psikologi SIM.

Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM Keliling. Berikut jadwal dan lokasinya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News